Not known Facts About review buku sirah nabawiyah
Not known Facts About review buku sirah nabawiyah
Blog Article
bani Abd Al-Asyhal sedangkan Rasulullah belum selesai dimakamkan. Seseorang datang kepada Abu Bakr membisikkan agar "segera menangani masalahnya sebelum menjadi besar" (AlBaldzari, vol. one/582). Kita mengetahui bahwa Rasulullah wafat sedangkan di semenanjung Arab bangkit pergerakan nabi-nabi palsu yang mengancam Islam dan harus dipadamkan sebelum menjalar. Setidaknya ada tiga nabi palsu yang memproklamirkan diri di semenanjung dan satu lagi di bani Taghlab. Mengapa tidak seorangpun yang berebut mendapatkan 'perihal' di Tsaqifah ada yang menyinggung ancaman pergerakan-pergerakan tersebut dan mengajak untuk bersatu padu menghadapinya serta memadamkan sumber-sumber fitnahnya dan setelah itu baru dapat menyelesaikan 'perihal' berikut menguasainya? Adalah benar persoalan ini telah hadir dalam benak Abu Bakr dan kelak yang paling pertama dilakukannya adalah memadamkan semua fitnah tersebut namun ia tidak menyinggung sama sekali dalam pidatonya. Menurut pendapat kami ia harus menyinggungnya. Dalam perdebatan yang berlangsung di Tsaqifah ada sebagian pendapat mengatakan bahwa orang-orang al-muhajirin niscaya akan menolak jika kepemimpinan berada di tangan al-anshar karena mereka adalah sahabat Rasulullah yang pertama "kami adalah keluarga dan pendukung pertamanya, dengan dasar apa kalian (al-anshar) menentang kami sesudahnya?", ada pula yang mengatakan: dari kami ada pemimpin dan dari kalian ada pemimpin. Kami tidak rela menerima keputusan selain itu. Ketika Sa'd ibn 'Ubadah mendengar pendapat tersebut ia segera mengatakan: ini adalah kelemahan pertama. (Tabari, vol. three/219). Ia menyatakan kelemahan alanshar karena bagaimana umat memiliki dua pemimpin: satu dari al-anshar dan satu lagi dari almuhajirin? Apakah ada satu umat atau dua umat? Sebenarnya ia menginginkan kalau dukungan al-anshar seluruhnya tertuju pada dirinya.
“Batas-batas geografis negeri yang terdiri dari Madinah, pemukiman suku-suku yang ada di sekitarnya dan semua tempat pemukiman suku yang mengakui legalitas Piagam”. Dengan begitu wilayah kekuasaan Madinah bertambah luas setelah suku-suku yang bermukim di sekitarnya bergabung kedalam kelompok umat Islam.
Abu Lahab sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapan melindungi dengan syarat yang agak lebih berat yaitu Muhammad harus meninggalkan dakwahnya yang segera ditolaknya. Sebab itu beliau pergi ke tempat lain. Sekembalinya ke Mekkah dengan tetap bertahan pada pendiriannya mengakibatkan beliau masuk kota Mekkah tanpa perlindungan kepala suku yakni; Abu Lahab. Adakah semua itu mengurangi semangat Muhammad? Tidak, sama sekali tiada indikasi yang menunjukkan keputus-asaan sedikit pun. Meski setiap hari ditemani Abu Bakar bepergian ke luar kota Mekkah mengajak suku-suku yang bermukim di sekitar Mekkah namun tiada membawa hasil yang berarti, akan tetapi Muhammad tetap Muhammad sebagai seorang pejuang yang tahan cobaan dan berani menghadapi setiap kesulitan. Kegiatan Rasulullah menemui setiap pendatang ke Mekkah untuk diajak masuk Islam tidak pernah terputus. Suatu saat mendapat informasi adanya delegasi golongan Khazraj dari Madinah yang datang ke Mekkah hendak memperoleh pakta pertahanan bersama dengan Qureisy, menyusul kekalahan mereka melawan golongan Aous, maka bergegaslah Rasulullah menemui mereka. Namun tidak mendapat respon positif bahkan pemimpin mereka memperlakukan beliau dengan tidak sopan. Hal yang sama dilakukan Rasulullah ketika giliran golongan Aous datang ke Mekkah. Adalah pertemuan pertama ini yang membawa banyak harapan karena di samping sebagian dari mereka sudah ada yang simpati kepada Islam, juga terdapat enam orang di antara mereka yang sudah bertekad memeluk Islam sehingga pada pertemuan-pertemuan selanjutnya lahir persetujuanpersetujuan bersama. Pertama dikenal dengan Bai'ah Aqabah I disusul yang kedua Bai'ah Aqabah II dimana tercapai kesepakatan: bahwa Rasulullah akan berhijrah ke Yatsrib14.
Sesungguhnya kepemimpinan Muhammad berdasar kepada tiga azas yaitu: akidah, syari'at dan moralitas Islam. Dan berkat kepemimpinan beliau dengan sistim syura (permusyawaratan) dan sistim pendidikan dengan ketauladanan yang baik, telah berhasil menghidupkan dan membangkitkan kesadaran positif manusia yang merupakan dasar bagi bangunan suatu umat yang kokoh. Kesadaran positif yang telah menghantarkan masyarakat Madinah di bawah bimbingan Rasulullah, kepemimpinan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab serta sebagian masa pemerintahan Usman ibn Affan, ke arah keberhasilan yang gemilang. Mengenai kesadaran positif yang dimaksud ada satu contoh menarik. Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Peperangan selalu terjadi antara golongan Aous dan Khazraj21. Orang-orang Yahudi adalah penyuluh utama peperangan tersebut dengan mengadu domba mereka. Kekalahan yang diderita golongan Khazraj menyebabkan yang disebut terakhir mengadakan pendekatan kepada kaum Qureisy untuk memeperoleh pakta pertahanan bersama. Seperti disinggung sebelumnya, Rasulullah telah menggunakan kesempatan kunjungan mereka ke Mekkah untuk diajak masuk Islam tetapi mereka menolak. Hal yang sama dilakukan Rasulullah ketika giliran golongan Aous yang datang ke Mekkah dengan tujuan yang sama. Kepada mereka yang disebut terakhir ini Rasulullah berhasil mengadakan kontak pembicaraan dan memperoleh harapan akan mendapat dukungan. Suatu langkah yang akan menjadi titik awal dari kejayaan Islam. Bagaimanakah permusuhan yang sudah turun-temurun itu terhapuskan sehingga tiada pernah terdengar lagi sesudah Rasulullah hijrah?
Seperangkat sifat-sifat dan nilai-nilai moral yang tepat untuk seseorang yang akan mengemban tugas suci. Adalah aneh sekali bahwa beliau tumbuh dan berkembang di bawah asuhan kakeknya, Abdul Muththalib yang merupakan pelopor penyatuan dan pengaturan penyembahan kepada berhalaberhala. Menurut Abdul Mutthalib setiap suku berhak menyembah berhalanya di rumah masing-masing. Apabila musim haji tiba setiap suku memasang berhala mereka di Ka'bah untuk disembah oleh setiap orang Arab yang datang melaksanakan haji. Abdul Mutthalib adalah pemimpin Qureisy yang berhasil mengatur pelaksanaan haji dengan menyesuaikan kecenderungan masing-masing suku Arab dalam suatu sistim dan aturan yang forty three
Tapi dari karya Ibnu Hisyam kita dapat menemukan banyak dari pokok-pokok rumusannya. Kita hanya berharap bahwa naskah seutuhnya kelak dapat ditemukan untuk selanjutnya kami publikasikan. Cara dan sistimatika Al-Waqidi dapat diriumuskan sebagai berikut: Pertama-tama ia menyebutkan susunan perawi yang menjadi sumber berita yang akan dicatatnya; umpamanya mengenai satu peperangan atau suatu misi ‘detasmen’ , kemudian lebih lanjut menguraikan dengan mengatakan :"masing-masing (perawi) menceritakan kepadaku mengenai perihal ini, di antara mereka ada yang lebih mengerti dari yang lainnya; selain mereka ada juga yang menceritakan padaku mengenai perihal yang sama; Yang mereka ceritakan adalah :........". Kemudian ia pun menulis beritanya secara lengkap. Kadangkala ia menggunakan kata yang tidak sama dengan aslinya tapi tidak keluar dari makna.; kerapkali pula ia menyebutkan berita buku sirah nabi muhammad satu persatu beserta perawi masing-masing secara tersendiri. Dengan menyelidiki daftar perawi Al-Waqidi kita dapat yakin bahwa karyanya cukup akurat karena ternyata perawi-perawi yang menjadi sumbernya adalah yang terpercaya. Disamping sistimatika yang menarik, Al-Waqidi juga memiliki kelebihan-kelebihan seperti kepekaan historisnya yang tinggi dan kemampuan menggunakan gaya penulisan yang indah dengan formulasi uraian yang baik. Uraian Ibnu Sa'd dalam al-thabaqat agak lebih ringkas tetapi lebih akurat dari gurunya, AlWaqidi. Karena itu kami lebih mengandalkan penulis Sirah yang satu ini. Orang menganggap bahwa tulisan Ibnu Sa'd mengenai al-maghazy hanyalah ringkasan terhadap karya Al-Waqidy. Tapi, sekarang sesudah naskah lengkap Al-Waqidi dipublikasikan atas jasa baik Orientalis Amerika, Mardson Johns, anggapan tersebut kiranya tidak tepat, sebab ternyata Ibnu Sa'd memiliki ciri khas tersendiri berbeda dengan Al-Waqidi.
Sementara kesejahteraan hidup semakin meningkat dan pada saat yang sama menolak membayar upeti kepada gerombolan badui, bahkan sudah nyata bagi gerombolan Kurz Al-Fihry bahwa Madinah bukan lagi ‘tanah subur’ bagi hidup mereka yang mengandalkan perampokan, setelah mereka dikejar sampai sejauh a hundred and fifty km. ke arah barat laut Madinah, terbukti dengan tidak adanya lagi perampokan yang terjadi sesudahnya baik oleh mereka maupun gerombolan badui lainnya. Rasulullah telah berusaha memperoleh simpati dan dukungan suku Juheina karena pengaruhnya yang luas dan wilayah kekuasaannya yang strategis. Adalah tidak mungkin menguasai jalur perdagangan tanpa mendahulukan perjanjian kerja sama dengan Juheina, sehingga sejak awal Rasulullah sudah mengutus Abdullah ibn Gahsy dalam suatu ekspedisi untuk memperoleh perjanjian tersebut dan berhasil, bahkan dalam bentuk perjanjian tertulis sesuai dengan permintaan mereka kepada Rasulullah dan beliau menyetujui. Sejak itu Juheina menjadi sekutu Madinah dan setia menyampaikan laporan informasi setiap perkembangan yang terjadi di wilayahnya. Kesetiaan itu tergambar dalam pepatah yang tetap populer sampai sekarang ‘hanya pada Juheina berita yang pasti’. Untuk tujuan yang sama, Rasulullah juga berusaha memperoleh dukungan suku Judzam dan Belqien yang menguasai jalur dagang di wilayah yang memanjang dari wadi al-qura melalui mu'tah, tabuk, hesmy dan madyan sampai perbatasan selatan Palestina. Tapi hal ini dilakukan Rasulullah setelah perang Hudeibiya. Tatkala Rasulullah memutuskan untuk mencegat kafilah quriesy, Juheina berikut seluruh anak cabangnya sudah memperlihatkan loyalitas tinggi, karena melihat pada diri Rasulullah ketegasan dan ketekunan yang sunguh-sungguh dalam berupaya menarik simpati orang-orang Arab Hijaz 82
فلا يسعني القول في هذا الكتاب سوى أنه زادني فوق حب المحبين حباً لنبي الرحمة عليه الصلاة والسلام.
Karena kecintaan kepada beliau akan memotivasi kita untuk semakin meneladani akhlaknya, menghidupkan sunahnya, serta melanjutkan estafet perjuangannya.
menyusul bergabungnya kelompok Aslum. Demikianlah kejadiannya sehingga Sa'd ibn 'Ubadah hampir menemukan ajalnya di tengah keramaian orang datang membai'at Abu Bakr. Tapi Umar memandang kiranya pilihan yang lebih tepat dalam rangka menghindarkan fitnah dan demi kesatuan umat. Sekiranya ia dan Abu Bakr tidak bertindak demikian niscaya tidak dicapai bai'at massal. Mereka menyelesaikan 'perihal' yang maha besar tersebut sebelum maghrib. Ini menunjukkan kepakaran kedua tokoh ini dan kemampuannya dalam menggiring situasi ke arah yang lebih baik dalam menghadapi persoalan-persoalan berat. Mereka datang kembali ke mesjid dan orang-orang di sekitar pada bertakbir. Berkata Al-Baladzari:"Adalah Basyir ibn Sa'd yang mengantar Abu Bakr kedalam mesjid kemudian mereka semua ikut membai'atnya. Al-Abbas dan Ali mendengar riuh takbir di mesjid sementara mereka belum selesai memandikan jenazah Rasulullah SAW. Mereka bertanya: apa ini? jawab Al-Abbas: tak akan ada yang mampu menolak sesuatu seperti ini untuk selamanya (uraiannya kurang jelas, seakan ingin mengatakan: tiada lagi yang akan menentang Abu Bakr mengenai perihal ini). Untuk inilah aku mengusulkan kepadamu sebelumnya. Kemudian Ali keluar dan berkata kepada Abu Bakr: apakah engkau tidak memandang kami berhak untuk ini? jawabnya: ya, betul engkau berhak, tapi aku mengkhawatirkan akan terjadi fitnah, aku telah dibebani tanggung jawab besar. Ali berkata: Aku tahu bahwa Rasulullah SAW. mempercayakan kepadamu memimpin shalat, dan engkau adalah temannya di gua. Namun layaklah sekiranya kami diikutkan musyawarah. Semoga Allah mengampunimu. Dan akhirnya iapun ikut membai'atnya" (Al-Baladzari , vol. one/582). Dengan selesainya bai'at kepada Abu Bakr yang kini sebagai pewaris tanggung jawab terhadap peninggalan Rasulullah yang paling besar dan paling penting yaitu keseluruhan umat yang dibangunnya berdasarkan agama Islam.
Kemudian beliau merasa senang melakukan khalwat dan pergi ke gua hira melakukan ibadah. Adalah konsekwensi psikologis setelah Muhammad sering mengalami mimpimimpi indah bahwa beliau mendapatkan dirinya terdorong untuk melakukan khalwat, menyendiri di tempat-tempat sunyi karena kontemplasi spiritual amatlah mengasyikkan baginya.
Ini berarti bahwa yang ikut dalam operasi al-maghazy yang mendahului perang Badr seluruhnya adalah orangorang Muhajirin. Dalam merealisasikan operasi-operasi al-maghazy pada tahap ini Rasulullah merekrut pasukan yang berjumlah kecil. Dapat dicatat misalnya dalam operasi rabig jumlah anggota pasukan sixty personil. Sedangkan operasi lainnya tidak lebih dari 20 personil, kecuali perang dzat al-usyeira di mana Rasulullah berangkat bersama a hundred and fifty atau 200 personil. Jika kita mengingat kembali bahwa sampai saat itu jumlah Muhajirin tidak lebih dari 250 orang berarti hampir seluruh orang-orang Muhajirin telah ikut dalam operasi militer. Demikian itu adalah kebijakan yang akan menjadi tradisi umat Islam selanjutnya. Bahwa Rasulullah ingin menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara dan tentara adalah umat agar dalam diri umat tidak perlu ada perbedaan antara penduduk sipil dengan militer. Kiranya kebijakan seperti itulah yang sesuai dengan position umat beriman. Dalam keempat operasi sariyah, Rasulullah menunjuk komandan secara bergantian. Mereka adalah masing-masing: Pertama, Hamzah ibn Abdul Mutthalib (paman Rasulullah); kedua, 'Ubaeida ibn Al-Harith ibn Abdul Mutthalib (sepupu beliau); ketiga, Sa'd ibn Abi Waqqash dan yang keempat, Abdullah ibn Gahsy. Dari mereka hanya Ubeida satu-satunya yang berumur lebih tua dari Rasulullah. Maksud Rasulullah melakukan penunjukan secara bergantian adalah untuk menampilkan dan mengorbitkan serta memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki bakat kepemimpinan agar tiada satupun dari potensi-potensi umat yang tidak memperoleh kesempatan mengembangkan bakat dan potensinya.
Tapi jika saatnya nanti telah tiba beliau akan bertindak lain sesuai dengan kejujuran dan komitmennya terhadap perlunya musyawarah. Saat itu golongan Al-Anshar belum diwajibkan ikut bertempur, karena perjanjian Aqabah II sebagai landasan Hijrah Rasulullah ke Madinah hanya menyebutkan kewajiban melindungi Rasulullah dan Islam dari segala ancaman di Madinah; justru tidak untuk bertempur di luar Madinah. Tapi ternyata dengan adanya berita yang lengkap mengenai kafilah dan keberhasilan Rasulullah menanamkan keimanan pada diri mereka, serta dalam rangka membuktikan cinta mereka kepada Rasulullah dan kepercayaan sepenuhnya akan kepemimpinannya, maka tiada satu pun di antara mereka yang menolak jika Rasulullah mengumandangkan perang. Bahkan semangat perjuangan yang mereka miliki sedemikian tinggi sehingga seseorang di antara mereka harus melakukan undian bersama putranya untuk menentukan siapa yang harus tinggal menjaga keluarga. Semangat bukan saja didorong oleh melimpahnya harta yang akan diperoleh dari perang melainkan juga semangat untuk mati syahid. Sehubungan dengan ini diriwayatkan bahwa Sa'd ibn Khaithama melakukan undian bersama Ayahnya untuk menentukan siapa yang ikut perang, ia berkata:“Seandainya bukan karena syurga niscaya aku mengorbankan kepentinganku, sesungguhnya aku ingin mati syahid dalam perang ini”. Selanjutnya sang Ayah berkata pula:“Berikanlah kesempatan ini kepadaku dan kamu tinggal bersama keluarga”, lalu keduanya pun melakukan undian yang dimenangkan oleh sang putra dan menjadi syahid dalam perang Badr”. (Al-Waqidi, Vol. 1/twenty). Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah telah berhasil dalam dakwahnya dengan cara didikan yang baik dan ketauladanan yang tinggi serta kepemimpinan yang tidak menggunakan sistim tekanan dan paksaan. 83
Al-Baladzary meriwayatkan bahwa setelah penobatannya, ada seseorang yang mendatangi Rasulullah untuk melunasi sangkutannya namun beliau mengisyaratkan bahwa urusan harta sudah tidak begitu penting lagi baginya. Kita tidak dapat memastikan hakekat dari mimpi-mimpi tersebut dan pada waktu yang sama kita juga tidak dapat menerima pandangan-pandangan para penulis Sirah yang datang kemudian seumpama az-Zarqoni dalam syarh al-mawahib al-ladunniyah yang sebenarnya merupakan komentar terhadap karya al-Qastallani, al-mawahib al-ladunniyah yang juga komentar terhadap karya Ibnu Hisyam. Jadi, buku tersebut adalah komentar atas komentar. Sedangkan karya Ibnu Hisyam sendiri adalah formulasi unique yang dilakukan oleh Muhammad ibn Abdul Malik ibn Hisyam dengan memodifikasi Sirah yang ditulis oleh Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar alMutthaliby.
Report this page